Dianggap Tidak Netral, Panwaslu Akan Panggil Kembali Bambang Mardianto

BOLMORA, POLITIK – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu tidak main-main untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotamobagu 2018.
Berdasarkan pemeriksaan beberapa waktu lalu terkait laporan pengacara pasangan JaDi-Jo Feri Satria Dilapanga, perihal rolling jabatan Bambang Murdianto, Panwaslu akan kembali memeriksa Bambang Mardianto.
“Selaku ASN, Bambang sudah tidak netral karena telah berhubungan dengan calon dan sudah masuk ke ranah politik,” ujar ketua Panwaslu Musly Mokoginta.
Menurutnya, ketiga pimpinan Panwaslu akan membahas terlebih dahulu mengenai jawaban yang berbeda antara Bambang dan Feri.
“Bambang mengatakan dia tidak pernah menyerahkan keberatan rolling ke pasangan calon, sementara Feri mengatakan Bambang yang menyerahkannya,” terang Musly.
Jika benar apa yang Feri katakan, maka secara otomatis Bambang akan mendapatkan sanksi.
“Kami juga akan kembali memeriksa Bambang, jika terbukti masuk ke ranah politik, pasti akan mendapatkan sanksi,” tegas Musly.(me2t)