Bupati Serahkan LKPD Tahun 2016 Bolmut ke BPK
BOLMORA, BOLMUT – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs. Tangga Muliaman Purba, M.M., di Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus Manado, Jumat (31/3/17).
Menurut papa Adit sapaan Depri, penyerahan LKPD sebagai konsekuensi ketentuan pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pemerintah daerah wajib mempertanggungjawabkannya secara transparan. Harapannya tidak lain adalah, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan keuangan itu sendiri.
“Ini merupakan upaya kami sebagai pemerintah dalam perbaikan manajemen pengelolaan keuangan. Jika ini baik, maka tujuan program pembangunan pemerintah daerah dapat segera terealisasi, dan hal ini sangat mendesak bagi kami ,” ujar Depri.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs.Tangga Muliaman Purba, M.M., mengatakan, hal ini telah diamanatkan dalam Undang-undang (UU), dan BPK diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, kami akan memeriksa bagaimana pelaksanaan anggaran di tahun 2016 dan juga akan memeriksa bagaimana pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan dari kekayaan daerah yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten/kota,” urai Tangga.
Dia menjelaskan, LKPD yang diserahkan kepada BPK ini belum final (un-audited). Maka dari itu, dalam dua bulan ke depan BPK akan kembali setelah pemeriksaan interim pertama dalam 40 hari terakhir.
“Untuk pemeriksaan LKPD ini, nantinya akan sampai pada kesimpulan opini yang tentunya diharapkan oleh kabupaten/kota yang bersangkutan,” tutupnya.(ipin)



