Pemkot Kotamobagu Dukung Pembentukan Tim Pora
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mendukung penuh pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) oleh pihak kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu.
Selain pihak Imigrasi dan unsur Pemkot, pembentukan Tim Pora juga melibatkan unsur Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Bolmong), Kodim 1303, serta Badan Intelejen Negara (BIN).
“Pemkot sangat merespon positif dan mendukung penuh pembentukan Tim Pora. Ini sangat baik agar kontrol terhadap keberadaan atau masuknya warga asing illegal bisa teratasi,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu Nasrun Gilalom, usai menghadiri pembentukan Tim Pora di Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Kamis (23/3/2017).
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu Joni Rumagit menjelaskan, dibentuknya Tim Pora bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di Kota Kotamobagu.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka peran dari masing-masing instansi sesuai dengan tugas dan fungsi diperlukan. Demi terciptanya kondusivitas keamanan serta kenyamanan di wilayah Kota Kotamobagu,” ujar Rumangit.
Pengawasan yang akan dimaksimalkan sesuai kesepakatan Tim Pora.
“Kita akan terus melakukan koordinasi disertai pengawasan bersama dan tukar menukar informasi mengenai keberadaan orang asing, guna mencegah terjadinya pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, segera lampirkan bukti-bukti. Kita pastikan segera ditindaklanjuti,” tegas Rumangit.(sukamulia lobud)



