Bawaslu Sulut Perketat Pengawasan di Masa Tenang Yang Tidak Tenang
BAWASLU.COM, SULUT – Jelang masa tenang di H-3 hari pencoblosan di Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari pekan depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara lebih perketat pengawasan.
Ini dilakukan karena peluang potensi pelanggaran seperti politik uang terjadi.
Partisipasi masyarakat pun jadi harapan Bawaslu cegah pelanggaran politik uang.
Selain itu, Bawaslu dipastikan lakukan patroli di masa tenang dengan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan.
Dikatakan Steffen S. Linu, SS., MAP Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat bahwa, “Kami akan mempersiapkan waktu untuk melakukan patroli pengawasan khususnya potensi-potensi terjadinya money politik pada masa tenang. Seperti diketahui pada masa tenang itu yang membuat bawaslu tidak tenang, soalnya banyak potensi masalah di situ. Kami berharap selama patroli tidak ada kasus-kasus tangkap tangan,” ucap Linu di rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan masa tenang pada pemilu 2024 provinsi Sulawesi Utara, Jumat (9/2/2024) di salah satu hotel berbintang di Manado.
Selain itu, di masa tenang lanjut Linu akan wajib dilakukan penurunan alat peraga kampanye seperti baliho dan lainnya oleh peserta pemilu dan tim partai.
“Bila masih terpasang itu sama saja sudah melanggar. Bila masih terpasang berarti masih ada kampanye dilakukan,” tandasnya.
(Jane)