Bawaslu Sulut Ajak Media Lakukan Pengawasan Partisipatif Saat Masa Tenang
BOLMORA.COM, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan langkah-langkah pengawasan dalam menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 yang tinggal menghitung hari.
Salah satu langkah dilakukan Bawaslu yaitu pengawasan partisipatif. Dalam melaksanakan pengawasan partisipatif ini, Bawaslu ajak media ikut ambil bagian.
Ini juga jadi topik kedua narasumber yakni, Jerico Pombengi dan Jhony Tarore sebagai akademisi di kegiatan rapat konsolidasi pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan masa tenang pada pemilu 2024 provinsi Sulawesi Utara, Jumat (9/2/2024) di salah satu hotel berbintang di Manado.
Dikatakan Pombengi, media dibutuhkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif.
“Peran media dibutuhkan untuk mengekudasi ke masyarakat. Ketika media masuk dalam pengawasan partisipatif pada tahapan masa tenang, media sudah memberikan edukasi, masyarakat mengerti tentang pemberitaan pemilihan umum, pelanggaran pemilu dan pilkada 2024 nanti,” ucap Pombengi.
Masih oleh Pombengi, media juga harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. “Sehingga masyarakat mampu hadir sebagai pengawas partisipatif,” sebut dia.
Ditambahkan Pombengi, pengawasan partisipatif tersebut harus terus disampaikan ke publik. “Masyarakat kurang memahami ternyata ada pengawasan partisipatif, dan itu diatur dalam regulasi di pemilu,” tandas Pombengi.
Senada disampaikan Jhony Taroreh juga sebagai narasumber di giat itu. Menurutnya ada potensi-potensi terjadinya pelanggaran di masa tenang nanti.
“Untuk itu, Bawaslu harus melakukan pemetaan potensi pelanggaran di masa tenang, seperti politik uang yang jelas-jelas dalam undang-undang pemilu pasal 561 dengan hukuman 12 tahun penjara dengan denda 36 juta rupiah. Begitu juga ujaran kebencian dan berita hoax, intimidasi terhadap ASN dan pengumpulan masa oleh para calon di saat masa tenang. Pengawasan di masa tenang harus ketat,” ungkap Taroreh.
Taroreh juga sebut strategi yang sudah dilakukan Bawaslu sambut masa tenang. Penguatan GAKUMDU, melakukan pelatihan pengawas TPS, pelatihan saksi pengawas pemilu.
“Yang paling utama saat pungut hitung. Pemilihan tambahan harus diperhatikan. Logistik juga wajib diperhatikan karena berpotensi terjadi pelanggaran,” terang Taroreh.
Kembali ke topik pengawasan partisipatif dikatakan Taroreh dibutuhkan peran aktif semua pihak.
(Jane).