Disperindag Provinsi Sulut Turun Pasar Pantau Distribusi Minyak Goreng DMO

0


BOLMORA.COM
, SULUT – 
Disperindag(Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Provinsi Sulut (Sulawesi Utara) melakukan pemantauan serentak distribusi minyak goreng di 15 kabupaten dan kota.

Kepala Disperindag Sulut melalui Kabid (Kepala Bidang) PDN (Perdaganggan Dalam Negeri) Depri Roni Erungan mengungkapkan, pihaknya melakukan pemantauan secara menyeluruh, mulai di tingkat pengecer, distributor maupun produsen. 

“Di tingkat provinsi, pemantauan diikuti oleh Koordinator Perdagangan Barang Pokok Hasil Industri Kementerian Perdagangan RI, Balai pengawasan Tata Niaga Makassar, Satgas Pangan Polda Sulut kami sendiri dari Disperindag Sulut,” ujarnya, Kamis (16/02/2023). 

Sementara, di tingkat kabupaten dan kota diikuti oleh petugas dinas terkait yang menangani perdagangan kabupaten, bersama Satgas Pangan yang melibatkan Polres setempat. 

“Objek pemantauan dikhuskan pada minyak goreng rakyat atau disebut minyak goreng DMO (domestic market obligation). Di mana, minyak DMO adalah minyak yang diijual rugi oleh produsen minyak goreng, tapi mereka mendapatkan kompensasi hak ekspor sebesar paling sedikit enam kali dari jumlah yang dijual di dalam negeri atau disebut minyak DMO,” jelasnya Erungan. 

Dia mengatakan minyak DMO dijual dalam bentuk minyak curah dan minyak kemasan dengan merek Minakita. Harga eceren minyak DMO Rp14 Ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram. 

“Dari hasil pemantauan di pasar rakyat Manado, minyak curah tersedia cukup dengan harga paling banyak sesuai HET. Sedangkan Minyakita jumlahnya terbatas, harganya ada yang dijual di atas HET,” bebernya. 

“Untuk kabupaten dan kota, rata rata laporannya minyak curah jumlahnya terbatas. Harganya dijual masih di atas HET. Apalagi Minyakita, hanya ada di beberapa pasar rakyat kabupaten dan kota. Jumlahnya pun relatif sedikit, dan dijual dengan harga jauh di atas HET,” sambung Erungan. 

Dengan terbatasnya pasokan minyak DMO di kabupaten dan kota, maka langkah yang diambil oleh tim pemantauan Provinsi Sulut, akan melakukan konfirmasi kepada tiga pabrik yang berada di Kota Bitung, yakni PT Agro Makmur Raya, PT Salim Ivomas Pratama dan PT Mulai Nabati Sulawesi. 

“Nantinya pada Jumat 17 Februari 2023, akan dilakukan konfirmasi langsung kepada tiga distributor,” pungkasnya. 

(Gmn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini