Hukrim & Peristiwa

Polsek Kaidipang Seriusi Aksi Perampokan di Indomaret Boroko

BOLMORA.COM, HUKRIM – Aksi perampokan menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh Mr X, yang terjadi di Indomaret yang berada di kawasan taman Kaidupa Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang terekam kamera pengawas CCTV, pada Sabtu (22/2/2020) malam sekitar pukul 23.20 WITA, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolsek Urban Kaidipang AKP. Made Sumaida, kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar telah terjadi perampokan dengan menggunakan sajam. Pelaku mengambil uang sebesar Rp510.000, dan menyuruh seluruh karyawan meletakan barang, uang dan dompet di atas meja. Setelah itu, pelaku membawa semua barang tersebut, termasuk kunci motor salah satu karyawan took,” ungkap Made.

Selain uang, pelaku juga membawa kabur motor Mio M3 milik salah satu karyawan Indomaret, dengan nomor polisi DM 3150 FJ warna merah, menuju ke arah Puskesmas Boroko.

Adapun kronologi kejadian. Saat itu, karyawan Indomaret sudah bersiap untuk pulang kerja dan akan menutup pintu toko. Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung mencekik pangkal leher salah satu karyawan took, atas nama Sawitri Halidi, sambil mengacungkan sajam dan diseret ke dalam Indomaret. Selanjutnya pelaku mendorong kasir.

Atas jejadian tersebut, Sawitri merasa shok, ketakutan dan mengalami kerugian kehilangan sepeda motor.

Atas kejadian itu, karyawan toko didampingi para saksi, masing-masing Fajar Pakaya dan Aswin Totodu, melaporkan ke pihak kepolisian dan menuntut pelaku untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP, dan melakukan olah TKP, memgumpulkan keterangan para saksi, mengecek rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan pelaku.

“Dengan adanya kejadian ini, saya mengimbau agar masyarakat Kecamatan Kaidipang selalu waspada. Pastikan rumah terkunci kalau ditinggalkan, termasuk pengusaha dagang/niaga, dipastikan dalam keadaan aman,” imbuh Made.

Kapolsek juha meminta apabila ada yang mencurigakan, yang mengarah ke tindak pidana, supaya segera menghubungi Polsek Kaidipang, melalui nomor handpon 081340498008.

(Awall)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button