Hukrim & Peristiwa

Korban Dugaan Penculikan Mengaku Punya Hubungan Dengan Tersangka

BOLMORA, HUKRIM – Kasus dugaan penculikan MM (14) atau sebut saja Mawar (nama samaran), warga Desa Tutuyan III Kabupaten Boltim yang dilakukan oleh tersangka FT alias Fahri (40), warga Desa Boroko, Kabupaten Bolmut terus diseriusi Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas mengatakan, tersangka diamankan tim Opsnal Buser Polres Bolmong, di wilayah Sangtombolang Kabupaten Bolmut.

“Saat ditangkap tadi sekitar pukul 08:00 WITA, tersangka bersama dengan korban berada dalam mobil jenis Honda Mobilio,” ujarnya.

Baca Juga: Video Tersangka Dugaan Penculikan Anak Ditangkap Tim Buser Polres Bolmong

Menurutnya, saat ini tersangka dan korban masih dalam proses pemeriksaan.

“Tersangka tersangka diperiksa, dan korban masih akan divisum. Tapi berdasarkan pengakuan korban, mereka berdua mempunyai hubungan dekat, sehingga hal tersebut sementara kita dalami,” terang Hanny.(me2t)

Berikut video singkat pengakuan korban saat diperiksa

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button