Politik

KPU Tolak Permohonan Tim TB-NK, Ini Video Wawancaranya

BOLMORA, POLITIK – Musyawarah sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kota Kotamobagu berlanjut, Kamis (22/2/2018) sore tadi.

Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, terkait permohonan pasangan calon (Paslon) Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK).

Dalam tanggapannya yang dibacakan Komisioner KPU Kota Kotamobagu Divisi Hukum Amir Halatan, bersama dengan pengacara yang dipercayakan yakni Ibrahim Podomi, S.H., KPU menolak semua yang dituduhkan dan diminta oleh Paslon TB-NK.(me2t)

Berikut Wawancara Komisioner KPU Amir Halatan:

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button