Politik
KPU Tolak Permohonan Tim TB-NK, Ini Video Wawancaranya
BOLMORA, POLITIK – Musyawarah sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kota Kotamobagu berlanjut, Kamis (22/2/2018) sore tadi.
Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, terkait permohonan pasangan calon (Paslon) Tatong Bara-Nayodo Koerniawan (TB-NK).
Dalam tanggapannya yang dibacakan Komisioner KPU Kota Kotamobagu Divisi Hukum Amir Halatan, bersama dengan pengacara yang dipercayakan yakni Ibrahim Podomi, S.H., KPU menolak semua yang dituduhkan dan diminta oleh Paslon TB-NK.(me2t)
Berikut Wawancara Komisioner KPU Amir Halatan:



