Bolmong

13.936 Penduduk di Bolmong Belum Melakukan Perekaman e-KTP

BOLMORA, BOLMONG – Sampai sekarang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mencatat sebanyak 13.936 penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Disdukcapil Iswan Gonibala, Selasa (13/2/2018).

“Memang, masih banyak warga Bolmong yang belum melakukan perekaman, namun kami terus memaksimalkannya agar masyarakat lebih paham dan sadar akan pentingnya memiliki administrasi kependudukan, berupa e-KTP dan lainnya,” ungkapnya.

Iswan menjelaskan, presentase keseluruhannya saat ini sudah mencapai 96 persen yang telah melakukan perekaman

“ Kami juga akan terus melakukan sosialisasi, karena dari 205.338 penduduk, baru 191.402 di antaranya telah telah melakukan perekaman,” katanya.

Ia berharap, masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakuakan perekaman e-KTP.

“Kami harap juga ada perhatian dari masyarakat, akan pentingnya e-KTP. Agar pemerintah dapat mengantongi 100 persen data kependudukan,” imbuh Iswan.(agung)

 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button