Satpol PP Tertibkan Spanduk Kadarluarsa di Wilayah Boltim
BOLMORA, BOLTIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (31/1/2018) kemarin, melakukan penertiban spanduk kadarluarsa.
Terpantau media ini, beberapa petugas Satpol PP sedang melakukan pembersihan di sepanjang jalan dua jalur menjuju kantor Bupati Boltim, tepatnya di Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan. Tampak, spanduk yang sudah rusak dan kusam mulai diturunkan.
“Mulai hari ini, semua baliho dan spanduk dari tahun 2017 atau sudah kadarluarsa akan ditertibkan. Ini perintah langsung dari pak sekda,” ujar anggota tim khusus Satpol PP Boltim Iwan Mamintade.
Dikatakan, penertiban ini bukan hanya di ibu kota kabupaten, tapi di seluruh wilayah Boltim.
“Bukan hanya di Tutuyan yang kami tertibkan, namun seluruh wilayah Boltim,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Boltim Harun Manoppo mengatakan, tujuan pembersihan semua baliho dan spanduk yang sudah kadarluarsa karena merusak pemandangan.
“Ini merusak pemandangan, jadi kami bersihkan,” ujarnya, sembari menambahkan masyarakat yang memiliki spanduk dan baliho agar segera diturunkan.(ayax vay)



