Nasional

SBY Sampaikan Beberapa Poin Penting Terkait Dugaan Penyadapan Telepon

BOLMORA, JAKARTA – Mantan Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan beberapa poin penting terkait dugaan penyadapan telepon antara dirinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, pada medio 6 Oktober 2016 lalu.

“Hal ini perlu untuk dijelaskan ke publik agar tidak menimbulkan kontroversi,” kata SBY, saat menggelar konferensi pers tanpa tanya jawab kepada wartawan, Rabu (1/2/2017) kemarin.

Adapun beberapa poin yang disampiakan SBY pada konferensi pers yang juga dihadiri sang istri Ani Yudhoyono itu, adalah sebagai berikut.

Pertama, keinginan SBY bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun dihalangi oleh dua hingga tiga orang di lingkaran Jokowi.

Kedua, penyadapan merupakan tindakan illegal secara hukum, namun SBY tak mungkin mengadukan ke kepolisian karena bukan merupakan delik aduan.

Ketiga, meminta transkrip rekaman yang dimiliki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim pengacara agar tidak dipelintir.

Keempat, memohon kepada Presiden Jokowi untuk memberi penjelasan dari mana transkrip percakapan didapat, dan siapa yang menyadap.

Sebagaimana diketahui, dugaan penyadapan telepon antara SBY dengan Ma’ruf, pertama kali terkuak ketika persidangan Ahok, dengan saksi Ma’ruf terkait fatwa MUI atas pernyataan Ahok yang dinilai menodai agama Islam, Selasa (31/1/2016). Disidang itu, pernyataan yang muncul bukanlah penyadapan, melainkan percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf.

Selanjutnya, mantan Presiden RI dua periode itu merespon percakapan telepon tersebut sebagai tindakan dugaan penyadapan terhadap dirinya.(ccic/gm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button