Dugaan Aleg Nyambi Proyek Terus Menui Kritik, Ferry Liando: Parpol Paling Bertanggungjawab

0
Dugaan Aleg Nyambi Proyek Terus Menui Kritik, Ferry Liando: Parpol Paling Bertanggungjawab
Pengamat Politik dan Pemerintahan Feery Liando
Advertisement

BOLMORA.COM, SULUT – Amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 pasal 400 ayat 2 atau dikenal dengan Undang-Undang MD3 menegaskan bahwa dilarang melakukan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota wajib dijalankan Anggota Dewan baik yang duduk di DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pun, jika terbukti ada anggota dewan yang dengan sengaja melakukan pekerjaan lain, seperti nyambi proyek, maka yang paling bertanggungjawab adalah partai politik di mana anggota dewan tersebut bernaung. Hal ini sengaimana ditegaskan pengamat politik dan pemerintahan Ferry Liando, melalui pesan singkat Whatsapp beberapa pekan lalu.

“Pihak yang paling bertanggungjawab mengawasi dan mencegah perilaku oknum anggota DPRD seperti itu adalah parpol masing-masing,” sebutnya.

Dikatakan, partai politik harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota dewan yang terbukti melakukan nyambi proyek dengan pemerintah.

“Iya, ini kan bagian dari pengawasan,” ucap Liando, yang juga Akademisi Unsrat Manado ini.

Menurutnya, tindakan nyambi proyek seharusnya dihindari oleh para anggota dewan.

“Jika tidak, maka perbuatan itu akan mengganggu kerja-kerja profesional DPRD. Fungsi pengawasan mereka terhadap eksekutif akan menjadi melemah, jika mereka dapat proyek dari pemeritah,” ujar Lindo.

Ketika mereka dapat proyek lanjut Liando, otomatis DPRD tidak akan kritis lagi.

“Bagai hidung kerbau ditusuk tali. Ke mana ia akan diarahkan, maka ia akan ke sana. Kemudian jika DPRD sibuk mengurus proyek, maka kerja utama mereka sebagai anggota DPRD akan terganggu, konsentrasinya tidak fokus. Apalagi pada saat mendaftar sebagai caleg, mereka membuat pernyataan untuk menjadikan tugas di DPRD itu pekerjaan satu-satunya. Sehingga, agak elok jika semua DPRD dapat menghindari hal-hal demikian,” lugas Liando.

(Jane)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here