Regional

Bupati Kabupaten Boalemo dan BP2MI Sepakati Kerja Sama Penempatan PMI Sektor Formal

BOLMORA.COM, REGIONAL – Jumat (14/1/2022), Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan perlindungan Pekerja Mingran Indonesia (UPT BP2MI) Manado Hendra Makalalag, didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Boalemo Andi Faisal Hurudji, melakukan pertemuan dengan Bupati Kabupaten Boalemo Anas Yusuf, guna memaparkan peluang kerja ke luar negeri, serta mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI.

Dalam kesempatan saat ditemui, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag menyebutkan bahwa saat ini peluang kerja ke luar negeri sedang banyak dibuka.

“Saat ini peluang kerja ke luar negeri sedang terbuka lebar. Antara lain ke Jepang melalui program SSW dan G to G, ke Jerman melalui program G to G, ke Taiwan, Polandia, Norwegia, serta beberapa negara lainnya di Asia dan Eropa melalui program P to P,” ungkapnya.

Menurut Hendra, negara yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja adalah Jepang.

“Saat ini, Jepang sedang membutuhkan kurang lebih 345 ribu pekerja yang akan ditempatkan di 14 sektor pekerjaan, akibat adanya defisit tenaga kerja dan populasi yang menua. Untuk itu, peluang ini sebaiknya dimanfaatkan dengan baik agar putra daerah dapat ditempatkan di luar negeri, untuk membantu mensejahterakan ekonomi keluarga dan bangsa,” paparnya.

Dalam pertemuan ini, Hendra juga memaparkan Undamg-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2Mi.

“Dalam pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, sangat jelas menyebutkan tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Di antaranya, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon pekerja migran Indonesia. Untuk itu, kami berharap dengan sosialisasi yang kami lakukan ke Pemda Kabupaten Boalemo, dapat membuka perspektif daerah untuk dapat melaksanakan apa yang sudah diamanahkan oleh Undang-Undang, dengan memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Boalem,” sebut Hendra.

Swmwntra itu, Bupati Boalemo Anas Yusuf menyambut baik kunjungan tersebut, dan berkomitmen untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, dalam hal penempatan dan P2Mi khususnya yang berasal dari Kabupaten Boalemo.

“Peluang kerja ke luar negeri yang dipaparkan oleh Kepala UPT BP2MI Manado adalah peluang bagus yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, karena dapat membantu pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran dan menyejahterakan ekonomi keluarga PMI dan juga daerah,” kata Anas.

Anas menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dari Kabupaten Boalemo, ia sepakat untuk melakukan kerja sama dengan BP2MI dalam hal penempatan dan pelindungan PMI.

Anas menyebutkan, terkait pembiayaan pendidikan dan pelatihan CPMI yang sempat disinggung oleh Kepala UPT BP2MI Manado juga akan segera ditindaklanjuti.

“Anggaran pembiayaan pendidikan dan pelatihan, kami akan anggarkan pada APB. Jadi, implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 41, akan dapat kami terapkan di Boalemo,” tutup Anas.

Editor: Gun Mondo

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button