DPRD Bolmong Gelar RDP
BOLMORA.COM, BOLMONG — Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama tiga desa di Ruangan Paripurna DPRD Bolmong. Kamis (7/1/2021)
Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Bolmong Marthen Tangkere dan dihadiri oleh ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan anggota DPRD lainya beserta Dinas PMD, Asisten I, dan aparat ketiga desa tersebut.
Dalam rapat tersebut, masing-masing desa yakni Desa Bangomolunow, Desa Pusian, dan Desa Singsingon mengadukan permasalahan ke pihak DPRD Bolmong. Warga Bangomolunow melaporkan Sangadi Bangomolunow yang diduga telah menyalahgunakan bantuan BLT dari pemerintah pusat.
Beda halnya permasalahan yang dihadapi desa Pusian dan desa Singsingon. Beberapa warga di dua desa tersebut merasa kecewa atas tindakan Sangadi yang menurut warga sepihak memberhentikan perangkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menyampaikan bahwa Kepala Desa harus mengikuti aturan.
“Jangan membuat aturan sendiri, apalagi menjadi raja di desanya,” ucap Komaling
Ketua komisi I Marten tangkere mengatakan, jangan ada lagi yang menerima bantuan ganda.
“Yang sudah menerima BST tidak boleh lagi menerima BLT,” Pungkasnya.
(Agung)



