Pemkot Kotamobagu Terus Sosialisasikan Penggunaan Tanda Pangkat
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Sejak diterapkan beberapa waktu lalu, penggunaan tanda pangkat di seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, masih terus disosialisasikan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, penggunaan atribut di seragam tersebut, merupakan tanda untuk mengenal pangkat dan jabatan PNS.
“Penggunaan Tanda Pangkat ini untuk meningkatkan disiplin PNS, serta menunjukan kedudukan fungsi PNS dalam kepangkatan dan kedudukan,” ungkap Sahaya.
Menurutnya, dengan menggunakan tanpa pangkat ini juga, seorang PNS akan lebih berhati hati dan menjaga sikap serta tanggungjawabnya dalam tugas.
“Untuk model dan warna setiap golongan berbeda, disesuaikan dengan golongan. List merah yang melingkari pangkat artinya memegang jabatan struktural, non struktural warnanya hitam, fungsional warna kelabu,” terangnya.
Sahaya menjelaskan, model balok untuk Golongan III/a, III/b dan III/c. Sedangkan model bunga untuk Golongan (IV) dengan rincian masing-masing 2 bunga golongan IV/a, 3 bunga IV/b sedangkan untuk 1 bintang golongan IV/c.
“Intinya itu sebagai tanda identitas PNS Kotamobagu. Dengan adanya tanda pengenal pangkat di jajaran ASN ini, diharapkan bisa membangun disiplin PNS, karena kadang secara etika sudah tidak lagi mengenal senioritas dari sisi kepangkatan, olehnya itu yang mulai dibangun dengan adanya pangkat ini,” jelasnya.
Saat ini tambah Sahaya, pihaknya terus memaksimalkan upaya penerapan ke seluruh PNS di lingkungan Pemkot.
“Masih bertahap, namun secara pelahan terus kita sosialisasikan, sebagai contoh saat ini hampir semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah mengenakan atribut ini,” tutupnya.
(Me2t)



