TPP ASN Bolmut yang Bolos Apel Perdana Tahun 2019 Terancam Tidak Dibayar
BOLMORA.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) saat berlangsungnya apel perdana memasuki tahun 2019, yang dipusatkan di halaman kantor bupati, Kamis (3/1/2019), yang dihadiri seluruh jajaran Pemkab Bolmut, dan para Aparatur Sipil Negara (ASN), camat serta sangadi.
Di sela-sela sambutannya, bupati menyoroti tentang ketidakhadiran ASN saat apel perdana tahun 2019.
“Saya minta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memasukan daftar nama siapa-siapa saja ASN yang tidak hadir saat berlangsungnya apel perdana tahun 2019. Bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas dan profesional kerja bila tidak disiplin waktu. Cuti bersama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) saya rasa sudah lebih dari cukup,” ujar Depri.
Bupati dua periode ini langsung memberi perintah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Asripan Nani, untuk segera melakukan pemanggilan kepada ASN yang tidak ikut apel perdana.
“Bila perlu sanksinya jangan dibayar TPP mereka,” tegasnya.
Sementara Sekda Asripan Nani, saat ditemui usai kegiatan apel perdana mengatakan, kehadiran ASN hari perdana ini akan didata dan dilaporkan ke provinsi.
“Arahan bupati akan segera ditindak lanjuti. Jika ketidakhadiran ASN saat apel perdana tahun 2019 tidak disertai dengan alasan yang kuat, maka tentu akan ada sanksi tegas menanti, termasuk tidak akan dibayar TPP-nya,” terang Asripan.
(awal)



