Objek PBB Tak Sesuai, BPKPD Boltim Bakal Lakukan Pemutakhiran
BOLMORA, BOLTIM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bakal mutakhirkan data objek Pajak Bumi Bangunan (PBB). Demikian dikatakan Kepala BPKPD melalui Kabid Pendapatan Samsurizal Korompot, belum lama ini.
“Kita akan perbaharui lagi. Sebab banyak objek pajak yang harganya sudah tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Ada juga objek pajak yang belum terdata,” ungkap Samsurizal.
Kata dia, pemutakhiran sudah dilakukan sejak tahun 2017. Akan tetapi belum menyeluruh, baru mencapai Desa Buyat Bersatu, Kotabunan Bersatu dan Desa Paret Induk. Rencananya, tim akan dibagi di setiap desa. Pemutakhiran data ini menurutnya sangat penting. Sasarannya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Daerah lain sudah melakukan pemutakhiran dua tahun sekali. Untuk meningkatkan PAD, pemutakhiran data objek pajak salah satu upayanya. Ini wajar, karena objek pajak semisal pemanfaatan lahan di Boltim sangat baik,” jelasnya.
Terpisah, Kepala BPKPD Boltim Oskar Manoppo, membenarkan pihaknya memang merencanakan pemutakhiran data objek pajak tahun 2018 ini. Alasannya senada, dengan Kabid Pendapatan, yakni hal ini sangat penting dilakukan untuk peningkatan PAD.
“Nantinya, di setiap desa ada tiga orang yang akan melakukan pendataan,” tambah Oskar.(ayax)



