Indonesia Salah Satu Negara Paling Banyak Kena Dampak Kejahatan Dunia Siber
BOLMORA, NASIONAL – Pembentukan Badan Siber Nasional sebagaimana dibahas dalam rapat terbatas jelang sidang paripurna kabinet yang digelar di Istana Bogor, Rabu (4/1/2017), langsung direspon positif Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian.
Kapolri menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Badan Siber Nasional, yang dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dan melibatkan sebanyak 12 kementerian bidang politik, hukum dan keamanan itu.
Ia memastikan pembentukan badan tersebut tidak akan tumpang tindih dengan kerja unit “cyber crime” yang ada di kepolisian.
“Badan ini nantinya akan menangani masalah dunia siber. Kalau di kepolisian khusus penegakan hukum. Badan Siber Nasional akan mengatur regulasi dan lain-lain,” kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017) kemarin.
Menurutnya, siber merupakan target kejahatan kriminal paling banyak terjadi di dunia saat ini. Bahkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kejahatan dunia siber. Alasannya, kata Tito, Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna internet yang tinggi. Tito menyebut sekitar 50 persen penduduk Indonesia memiliki gadget.
“Jadi perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan Siber Nasional ini diharapkan bisa mengatur itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), memerintahkan untuk segera melakukan pembentukan Badan Siber Nasional untuk memproteksi kegiatan siber secara nasional.
Pemerintah menganggap butuh satu lembaga yang bisa memayungi seluruh kegiatan siber secara nasional, guna menekan maraknya penyebaran berita hoax, meningkatkan pertahanan keamanan, dan menertibkan perdagangan elektronik.
Pembentukan Badan Siber Nasional rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017 ini. Lembaga tersebut akan mengkoordinasikan kerja badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di kepolisian.
Sumber Tempo.com



