Dokumen IPAL Empat Puskesmas di Bolmong Belum Lengkap
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), termasuk yang kurang disiplin dalam membuat laporan rutin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong melalui Kabid Pencemaran Lingkungan Hidup Desi Makalalang, mengakui ada banyak kegiatan yang menyangkut lingkungan di Dinkes Bolmong yang tidak memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
“Banyak kegiatan Dinkes yang tidak memiliki dokumen UKL-UPL. Salah satunya pembangunan empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mopuya, Poigar, Inobonto dan Lolak,” bebernya, Selasa (16/10/2018).
Ia mengatakan bahwa setiap usaha/kegiatan termasuk kegiatan pemerintah wajib untuk melengkapi UKL- UPL. Ini tercantum daam Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009.
“IPAL yang berada di Puskesmas termasuk kegiatan lingkungan. Seharusnya memiliki dokumen UKL-UPL,” imbuh Desi.
Menurutya, untuk pemegang dokumen AMDAL atau yang sudah memiliki dokumen UKL-UPL, wajib melapor setiap enam bulan sekali ke DLH Bolmong.
“Yang sudah memiliki dokumennya harus melapor enam bula sekali ke DLH Bolmong,” imbaunya.
Baca: Pembangunan IPAL yang Menghabiskan Dana Miliaran Rupiah Tidak Berfungsi
Sementara itu, Kepala Dinkes Bolmong dr. Sahara Albugis, ketika dikonfirmasi terkait kelengkapan dokumen AMDAL pada IPAL tersebut, mengungkapkan bahwa tidak tahu menau tentang pembangunan dan pengurusan dokumen IPAL.
“Coba tanya kepada kadis sebelumnya, karena IPAL tersebut dibangun sebelum saya masuk di Dinkes Bolmong,” katanya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone mengatakan, setahu dirinya anggaran pembangunam IPAL tersebut sudah termasuk dengan pengurusan dokumen UKL-UPL.
“Nanti akan saya cek lagi, kalau dianggarakan atau tidak. Tapi, setahu saya dalam proyek yang berdampak lingkungan, pastinnya akan menganggarkan pengurusan dokumen UPL-UKL,” cetusnya.
(agung)



