Bawaslu Mitra Bantah Tolak Laporan dan Temuan Pilkada, Longkutoy: Semua Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur
BOLMORA.COM, MITRA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap semua dugaan pelanggaran pada proses Pilkada, baik yang dilaporkan ataupun berdasarkan temuan.
Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy menyebutkan bahwa, semua laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran selama masa tahapan Pilkada 2024, semuanya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi, semua temuan maupun laporan, kami (Bawaslu) bahas semuanya. Kemudian dilihat apakah memenuhi syarat formil materiil atau tidak. Apabila dugaan tindak pidana terpenuhi syarat matril formil, pasti ditindak lanjuti ke Gakkumdu, yang di dalamnya ada kepolisian dan kejaksaan juga. Jadi, tak ada pembiaran,” beber Longkutoy, Jumat (6/12/2024).
Dia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang telah ditindaklanjuti, yakni pelanggaran netralitas oleh jajaran perangkat Desa Lobu, adalah tindak lanjut yang dilakukan secara tanggap.
Dijelaskan Longkutoy, informasi awal kasus tersebut berasal dari rekaman video, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Panwascam Touluaan, untuk melakukan penelusuran.
“Dari hasil penelusuran dan kajian, jajaran perangkat Desa Lobu yang terlibat dalam netralitas itu direkomendasikan ke Pj. Bupati Mitra untuk ditindaklanjuti, karena terbukti melakukan penggaran netralitas. Ini salah satu bukti bahwa Bawaslu Mitra bekerja, bukan tidak,” ungkapnya.
Hal senada ditegaskan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dolly Van Gobel, bahwa Bawaslu Mitra proses semua laporan dan temuan dugaan pelanggaran.
“Jadi, semua laporan dan temuan atas dugaan pelanggaran Pilkada, kami (Bawaslu) tindaklanjuti sesuai prosedur penangan pelanggaran. Kami (Bawaslu) Mitra tidak pernah menolak laporan, jika telah memenuhi unsur materil formil pasti ditindak lanjuti secara serius,” tegas Gobel
Sementara itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan mengungkapkan bahwa, sebagai pimpinan maupun anggota Bawaslu, pihaknya selalu menjaga marwah Bawaslu dengan terus menindaklanjuti temuan maupun laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon di lapangan.
“Bawaslu Mitra selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan marwah lembaga dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan,” cetusnya.
Disebutkan, tentang adanua video yang viral, terkait dugaan pelanggaran yang merupakan temuan Panwascan dan Kepolisian di Desa Esandom, itu sudah berproses dan ditangani oleh GAKUMDU.
“Nah, informasi yang beredar terkait penolakan itu tidak benar adanya,” tegas Lontaan.
Kemudian, Bawaslu itu tidak serta merta mengakomodir kebutuhan pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran.
“Kami kaji dulu, jika terpenuhi unsur materil formil, maka pasti ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang berlaku. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penolakan terhadap laporan,” pungkasnya.
(Mad)