PBB 100 Persen, Camat Kotabunan Apresiasi Desa Buyat Selatan
BOLMORA.COM , BOLTIM – Desa Buyat Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi desa pertama yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Kotabunan.
Sebanyak 447 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan potensi pajak Rp35.793.116, berhasil dibayarkan semuanya Kamis (9/12/2021).
“Alhamdulillah PBB kita sudah 100 persen,” Ungkap Sangadi Buyat Selatan Husni Modeong.
Menurutnya, dengan lunasnya tunggakan PBB tahun 2021, otomatis pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap lll dapat segera dilakukan.
“Lunas PBB merupakan salah satu syarat pencairan ADD dan dari sinilah kita membayarnya tunjangan aparat desa,” Jelas Husni.
Camat Kotabunan Frida Manoppo pun memberikan apresiasi yang tinggi kepada Desa Buyat Selatan.

“Terimakasih kepada Desa Buyat Selatan yang sudah 100 persen lunas PBB, dan saya harap desa lainnya segera menyusul.
Frida menegaskan, potensi PBB di Kecamatan Kotabunan berjumlah Rp433.682.249, namun hingga hari ini baru 1 desa yang mencapai 100 persen, bahkan Desa Bulawan 1 realisasinya masih sangat rendah yakni 8,11 persen.
“Saya ingatkan, waktu pelunasan PBB tinggal beberapa hari lagi dan hal ini harus segera dipacu,” Tegas Frida.
(RG)



