Regional

Pos Terpadu Pemeriksaan Covid-19 Masuk Manado Mulai Diaktifkan, Berikut Lokasinya

BOLMORA.COM, MANADO – Polda(Kepolisian Daerah) Sulut (Sulawesi Utara) telah menerbitkan surat bernomor: B/2263/XXI/OPS. 2/2020. Surat tertangal 28 Desember 2020 itu ditujukan khusus ke Polresta Manado, Polres Minahasa Utara, Polres Tomohon ini, guna mencegah penyebaran Covid-19 jelang perayaan Tahun Baru 01 Desember 2021.

Dalam isi surat edaran tersebut, diinstruksikan agar membentuk Pos Pam Terpadu Pemeriksaan Covid-19, yang mulai beroperasi tanggal 29 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Adapun lokasi pendirian pos antara lain, Pos 1 Boboca Malalayang, Pos 2 Persimpangan Citra Land, Pos 3 Persimpangan Giant Kairagi, Pos 4 pintu ke luar Tol Manado-Bitung, Pos 5 Interchange Minut, Pos 6 jalur terowongan Ring Road, dan Pos 7 Persimpangan Jalan Tanawangko.

Pos ini nantinya bakal dikawal oleh personel gabungan dari TNI/Polri, dan personel dari instansi terkait lainnya.

Saat penjagaan personel gabungan bakal melakukan penyekatan berupa pemeriksaan kepada setiap orang yang melintas yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan surat rapid antigen.

Pun dalam poin (c) isi surat edaran yang ditandatangani Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Tarigan, atas nama Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra ini, ditegaskan bahwa masyarakat yang tidak memenuhi syarat, bakal diarahkan kembali ke asalnya.

Berikut Isi Lengkap Surat Edaran

(Tim Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button