Rumah Makan hingga Warkop di Buol Boleh Buka Sampai Pukul 21.00 Wita
BOLMORA.COM, BUOL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, akan berlakukan buka-tutup Warkop, tempat hiburan, kafe, hingga rumah makan bole beroperasi sampai pukul 21.00 WITA. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Daerah tersebut.
Kabag protokol dan komunikasi pimpinan Sekretariat daerah Pemkab Buol Purnomo Mener, dihubungi Bolmora.Com, Sabtu (26/12/20) membenarkan hal tersebut.
Dalam keterangannya, pemberlakuan batas waktu buka tutup sejumlah tempat umum direncanakan selama empat hari mulai tanggal 28 sampai tanggal 31 Desember 2020, berdasarkan surat edaran Bupati Buol Nomor 100/12.107/Bag.Pem 2020 tertanggal 21 Desember 2020.
Purnomo, mengatakan surat edaran Bupati Buol itu menindaklanjuti hasil rapat pada tanggal 18 Desember dan himbauan Kapolda Sulteng tentang pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru 2020-2021 serta pertimbangan situasi kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19.
“Tujuannya untuk mencegah kerumunan massa saat perayaan Natal dan tahun baru. Jadi mulai tanggal 28-31 Desember kafe, rumah makan, tempat hiburan dan fasilitas umum lainnya boleh buka malam sampai jam 21.00,”tandas Purnomo.
Sementara itu, terkait rencana sejumlah tempat umum boleh beroperasi hingga pukul 21.00 Wita, pemerintah setampat yang dihadiri Wabup Buol H Abdullah Batalipu bersama Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo pada Jum’at kemarin bertempat aula Pendopo Polres Buol menggelar rakor.
Turut hadir, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis DLH, Kadis Kominfo, Kadis Koperindag, Kadis Porapar dan Kasat Pol PP serta Sekertariat BPBD.
Hasilnya, kafe, warkop, rumah makan dan sejumlah fasilitas umum lainnya boleh beroperasi pada malam sampai pukul 21.00 Wita. Kepada para Camat juga diinstruksikan untuk aktif turun ke pasar dan tempat keramaian di Kecamatan masing-masing untuk menghimbau warga menerapkan disiplin protkes dalam setiap beraktifitas.
Selain itu, dalam rakor juga membahas soal kelanjutan penjagaan pos perbatasan Buol-Gorontalo dan pos perbatasan Buol-Tolitoli. Wabup juga berharap kepada tim penegakan protokol kesehatan untuk kembali turun secara mobile melakukan penerapan disiplin protkes kepada warga.
(Syarif)



