Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Ingin Usulkan Pemekaran Desa? Ini Aturannya

BOLMORA.COM, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), membuka kesempatan bagi desa di Bolmong yang akan memekarkan desa.

Menurut Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong Isnaidi Mamonto, untuk pemekaran desa sudah dibuka tapi prosesnya panjang.

“Syaratnya panjang sebab masih tunggu rekomendasi dari kementerian layak atau tidak dimekarkan desa tersebut. Ketika diusulkan ke Kementerian,” kata Isnaidi, Selasa, (15/12/2020).

Menurutnya, syarat Pemekaran desa, tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 pasal 3 sampai dengan pasal 16.

“Minimal jumlah kepala keluarga (KK) sekitar 600 KK layak untuk dimekarkan,”tutur Isnaidi.

Meski begitu, sampai dengan saat ini belum ada usulan pemekaran dari desa di Bolmong.

“Jika ada yang usulkan tentu kami akan proses melalui aturan yang ada,” ungkapnya.

(Agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button