BKPP Bolmong Temukan Berkas Pelamar CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat
BOLMORA, BOLMONG – Sesuai keputusan dari panitia seleksi nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes CPNS baru akan digelar pada 27 Oktober nanti. Akan tetapi, harapan beberapa pendaftar untuk menjadi abdi negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) langsung pupus. Ini setelah berkas mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi yang dilakukan tim dari Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, selang beberapa hari ini.
Menurut Kepala BKPP Umarudin Amba, saat ini seanyak 1.923 pelamar yang mendaftarkan diri di portal BKN. Sedangkan berkas yang telah terverifikasi mencapai 1.826, dan berkas yang telah terverifikasi online mencapai 900. Adapun berkas yang belum masuk mencapai 247.
“Dari ribuan berkas yang diverifikasi tersebut, ada beberapa pelamar dinyatakan TMS. Namun, nama-nama pelamar yang TMS tersebut belum bisa dibeberkan sekarang, nanti pada tanggal 21 Oktober akan diumumkan seluruhnya,” ungkapnya.
Dari temuan BKPP, pelamar yang TMS rata-rata tidak melengkapi dokumen wajib yang diminta BKN. Misalnya, ada formasi yang dipilih tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.
“Akhirnya harus kami nyatakan TMS,” kata Amba.
Ia juga mengungkapkan, selain beberapa berkas yang dinyatakan TMS, ada pula beberapa berkas yang harus ditunda lebih dulu verifikasinya. Pasalnya, tim verfikator banyak menemukan persyaratan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
“Sebenarnya sepele, tetapi perlu kami rapatkan dulu. Kasihan kalau nanti TMS, yang disebabkan hanya karena kurang cermat,” ujarnya.
Apa saja yang membuat verifikasi berkas pelamar harus ditunda lebih dulu?. Amba mencontohkan, dalam juknis harus mengisi riwayat hidup, tapi ada sebagian pelamar yang lupa mengisi riwayat hidupnnya.
“Seharusnya, pelamar tidak terburu- buru. Sebelum dikirim lewat Kantor Pos, alangkah baiknya mengecek dulu kekurangan berkas,” ibuhnya.
(agung)



