Royke Anter Sesalkan Aksi Anarkis Mahasiswa di DPRD Sulut

BOLMORA.COM,SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Royke Anter, menyayangkan aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berujung pada pengrusakan fasilitas di Kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026).
Menurut Politisi dari Partai Demokrat ini, DPRD Sulut sejak awal telah membuka ruang dialog dan siap menerima aspirasi para demonstran. Bahkan, saat aksi berlangsung dirinya telah bersiap menemui massa bersama anggota DPRD Sulut lainnya, Hillary Tuwo dan Jeane Laluyan, serta Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.
“Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan atau penyampaian kepada lembaga DPRD. Namun sangat disayangkan, saya sangat sedih ketika penyampaian ini harus dilakukan secara tidak tertib,” ujar Anter kepada awak media.
Anter menjelaskan, keputusan tidak menerima massa aksi di dalam gedung DPRD bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi dari sejumlah aksi sebelumnya yang dinilai tidak berjalan tertib ketika demonstran diterima di dalam ruangan.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan pihak keamanan menetapkan bahwa pertemuan dengan mahasiswa dilakukan di area halaman depan gedung DPRD sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif.
“Memang keinginan mereka diterima di dalam kantor DPRD. Tapi karena SOP, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan agar mereka diterima saja di halaman, di depan pintu. Karena sudah pernah terjadi beberapa bulan atau tahun kemarin, ketika diterima di dalam, terjadi aksi-aksi yang tidak tertib. Berangkat dari pengalaman itu, kami tidak menerima di dalam ruangan,” jelasnya.
Legislator dapil Manado itu mengaku prihatin atas aksi yang berujung pada perusakan aset negara. Ia menilai mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan calon pemimpin masa depan seharusnya mampu menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat.
Anter menegaskan bahwa DPRD Sulut tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat maupun mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kalau ada aspirasi, menyurat saja ke lembaga DPRD. Perwakilan dari adik-adik mahasiswa akan diterima secara baik di dalam kantor DPRD. Apa yang menjadi tuntutan, kalau memang menjadi kewenangan kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami pasti akan tindak lanjuti. Sedangkan apa yang menjadi kewenangan pusat, tentu kami akan teruskan ke pemerintah pusat,” tegas Anter.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan budaya dialog yang konstruktif tetap menjadi pilihan utama dalam menyampaikan kritik maupun tuntutan kepada pemerintah dan lembaga legislatif.
(Jane)



