Nasional

Tim Operasi Yustisi Buol Masih Temukan Puluhan Pelanggar Protkes

BOLMORA.COM, BUOL – Memasuki pekan ketiga tim gabungan operasi yustisi Kabupaten Buol yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, dan Dinkes dalam razia penegakan protokol kesehatan masih menemukan puluhan warga yang melanggar tidak menggunakan masker, Jum’at (04/12/20).

Kasat Samapta Iptu Herry Jonie dalam keterangan persnya melalui Bidhumas Polres Buol, menyebutkan operasi yustisi oleh tim gabungan dicek point pertigaan kompleks kuburan Raja, terjaring sebanyak 98 warga tidak menggunakan masker.

Sebut Herry, kepada 98 warga yang kedapatan masih melanggar protkes tersebut tim memberikan sanksi sesuai Perda Kabupaten Buol nomor 22 tahun 2020. Yakni, berupa sanksi administrasi dan sanksi kerja sosial.

“Dari jumlah itu, 62 pelanggar diberikan sanksi kerja social dengan cara menyapu jalan dan 36 pelanggar lainnya dikenakan sanksi administrasi dengan membayar denda sebesar Rp.50 ribu,”terang Iptu Herry.

Lanjut Herry mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan oleh tim gabungan merupakan sinergitas tiga pilar dalam penegakan disiplin protkes untuk menyadarkan masyarakat khususnya dalam penggunaan masker demi kepentingan bersama.

Sementara Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, dalam kesempatannya kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa taat terhadap protkes dengan selalu mempedomani 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

“Ingat pandemi Covid-19 belum usai jangan kendor untuk gunakan masker dan jangan sampai kita atau keluarga kita yang jadi korban Covid-19,”tandas Kapolres mengingatkan.

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button