Bolmong Koleksi 52 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Dua Diantaranya Trafficking
BOLMORA.COM, BOLMONG — Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun ini cukup memprihatinkan.
Dari data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (DP3A), Kabupaten Bolmong, terdapat 52 kasus kekerasan pada anak dan perempuan selang Januari hingga Desember 2019.
Menurut Kepala DP3A Bolmong melalui Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung. dari 52 kasus 21 diantaranya adalah kasus Seksual. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah perampasan hak anak dan Trafficking.
“Awal tahun kita suda menangani sembilan kasus dengan empat jenis kasus yang berbeda dan yang paling meonjol adalah kekerasan fisik,” beber dia. Selasa (23/7)
Ia juga membeberkan, kasus TPPO atau trafficking juga terjadi di Bolmong pada awal tahun. Dikatakannya, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum.
“Kami kini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” kata dia.
Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.
“Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” kata dia.
kapolsek Lolak AKP AR Faudji membeber, kasus di wilayahnya didominasi oleh kasus cabul.
“Beberapa kasus diantaranya di bawah umur,” kata dia beberapa waktu lalu
Dikatakannya, pihaknya berkoordinasi dengan DP3A untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Berikut Data Yang Dihimpun Dinas P3A Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT):
– Fisik. 7 Kasus
– Phisikis. 1 Kasus
– Penelantaran 1 Kasus
– Hak Asuh Anak. 3 Kasus
Kekerasan Diluar Lingkup Keluarga
– Fisik. 5. Kasus
– Seksual. 21 Kasus
– Trafficking. 2. Kasus
– Pengancaman. 5 Kasus
– Pencabulan. 1 Kasus
– Penipuan Prnografi. 5 Kasus
– Lari Dari Rumah. 1 Kasus
Kasus selesai. 17 kasus
Dalam Proses. 35 kasus
Total 52 Kasus
(Agung).



