Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Tim Akreditasi KARS

BOLMORA.COM, BOLMONG — Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk menyambut kedatangan Tim dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam rangka melakukan survey Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSDB), di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Selasa (17/12/2019).
Wabup Yanny didampingi oleh Direktur RSDB dr Erman Paputungan, Kepala Dinas Kesehatan dr Sahara Albugis, dan sejumlah Pimpinan OPD, jajaran Direksi, serta kepala Unit kerja dan panitia Akreditasi.
Dalam sambutannya Wabup Yanny mengatakan kehadiran tim dapat menjadi sebuah spirit dan motivasi untuk bisa lebih meningkatkan mutu kesehatan di Kabupaten Bolmong dan melindungi keselamatan pasien. Ia mengharapkan, output dari penilaian ini kedepannya RSDB dapat menjadi rumah sakit percontohan di Sulawesi Utara khususnya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Saya meyakini, hari ini RSDB sudah siap diakreditasi oleh tim surveyor, tidak hanya formalitas tetapi dilakukan secara sungguh-sungguh sebagai sebuah proses berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan output dari penilaian akreditasi ini kedepannya RSUD Kabupaten Bolmong bisa menjadi rumah sakit percontohan di Indonesia,” kata Wakil Bupati.
Terkait dengan pembangunan bidang Kesehatan di Kabupaten Bolmong, secara umum ia menilai terus mengalami peningkatan dengan adanya perbaikan dari sisi manajerial. Sebagai bagian dari institusi pemerintah, Wakil Bupati mengharapkan RSUD bisa terus memberikan kontribusinya bagi pembangunan bidang kesehatan.
Sementara itu Direktur Utama RSDB dr Erman Paputungan mengatakan, survey akreditasi merupakan amanah UU yang wajib dilaksanakan. Survey akreditasi dilaksanakan oleh Lembaga independen yang ditetapkan oleh Kementerian kesehatan.
“Ada 3 hal yang menjadi penilaian dari KARS, yakni terkait penilaian medis, keperawatan, dan manajemen,” ungkap Erman.
Erman mengatakan, tim surveyor sendiri akan melaksanakan surveyor selama Empat hari mulai Senin 17-20 Desember yang dipimpin dr. Jimmy Elraju Kalesaran MARS.
“Akreditasi ini kan wajib, baik akreditasi baik swasta maupun pemerintah wajib melakukan akreditasi tujuannya adalah untuk meningkatkan peningkatan mutu kesehatan dan keselamatan pasien,” terangnya.
Sementara itu Ketua tim surveyor KARS dr. Jimmy Elraju Kalesaran mengatakan, akreditasi rumah sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai kepatuhan rumah sakit terhadap standar akreditasi.
“Akreditasi Rumah Sakit sudah mulai sejak tahun 1995 di Indonesia, selama ini menggunakan standar akreditasi berdasarkan standar nasional akreditasi rumah sakit,”katanya
Menurutnya, berdasarkan hal tersebut maka standar akreditasi untuk rumah sakit yang mulai diberlakukan pada januari 2018 ini diberi nama standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS).
“Akreditasi akan di lakukan selama 4 hari. Tim Surveior terbagi menjadi 4 bidang yaitu Medis, Keperawatan, Menejemen dan Prognas, ” jelasnya.
(Agung).



