Hukrim & Peristiwa

Diduga Aniaya Pemuda Ibolian, 2 Warga Asal Doloduo Ditangkap Polsek Dumoga Barat

BOLMORA.COM, HUKRIM — Dua orang pemuda berinisial IM alias Indi (21) dan WL alias Wan (21) Warga Desa Doloduo Induk, Kecamatan Dumoga Barat. Ditangkap anggota Polsek Dumoga Barat, pada Kamis 5 Desember 2019.

Keduanya Ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) hingga menyebabkan meninggalnya seorang lelaki bernama Yuda Joyoningrat (20), Warga Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah.

Berdasarkan keterangan saksi, penyebab penganiayaan terjadinya karena pertengkaran masalah hingga berujung pada penikaman tersebut.

“Hanya karena sepeda motor yang digunakan keduannya bersenggolan, dan sempat terjadi cekcok,” ungkap pria yang tidak diketahui namanya

Saksi juga menambahkan bahwa, setelah korban dianiaya, Ia langsung membawa korban dengan menggunakan kendaraan roda 4 menuju klinik Sri Medika namun setelah sampai di klinik Sri Medika Desa Mopuya dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Menerima laporan adanya permasalahan tersebut petugas Polsek Dumoga Barat di pimpin oleh Kapolsek Iptu Nico Tulandi langsung memburu kedua TSK.

“Tidak sampai 1 jam lebih keduannya langsung ditemukan dan diamankan di polres kotamobagu, selanjutnya pihak polsek menghimbau kepada keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan tidak melakukan tindakan lain yang pada akhirnya merugikan diri sendiri,” ujarnya

(Nisar/**)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button