Terima DIPA dan Alokasi Dana Transfer Tahun 2019, Ini Imbauan Wali Kota ke OPD
BOLMORA, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Kamis (13/12/2018), menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, serta Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2019, sebesar Rp588.314.443.
Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, serta Dandes Tahun Anggaran 2019, yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey tersebut, juga dilaksanakan penandatangan kerja sama penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah ke Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Tahun 2019, antara pihak Pemkot Kotamobagu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Wali kota, usai kegiatan mengatakan bahwa Pemkot Kotamobagu akan segera menyiapkan langkah-langkah persiapan agar nantinya pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu, yang bersumber dari dana pemerintah pusat tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu agar dapat melaksanakanhya sesuai dengan petunjuk teknis, pada kementerian masing-masing,” ujar Tatong.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut itu, juga dihadiri Wakil Gubernur SulutSteven O. E. Kandouw, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Sulut, dan para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulut.
(*/me2t)



