Kotamobagu

Februari 2019, Indomaret dan Alfamart Wajib Jual Produk Lokal

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) menegaskan agar Indomaret dan Alfamart harus menjual produk-produk Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Kotamobagu.Hal tersebut ditegaskan dalam pertemuan dengan kedua manajemen perusahaan tersebut, bersama para pelaku UMKM serta Disdagkop-UKM, Kamis (13/12/2018) siang tadi.

“Selama ini kami kesulitan menemui manajemen Indomaret dan Alfamart, dan dengan adanya pertemuan ini kami sangat puas. Kami usahakan pada Januari 2019 nanti, produk kami sudah masuk ke gudang Indomaret dan Alfamart,” ujar Asrul Mamonto, owner Stik Cahaya Aroma Poyowa Besar ll, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Pun demikian dengan Christin Tambayong, pemilik usaha Kacang Shanghai Bunga Rose yang berada di Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara. Dirinya juga menyambut baik adanya kesepakatan ini.

“Produksi kami tiap minggu sudah mencapai 150 kilogram, dan sudah dipasarkan sampai di Kabupaten Sangihe serta Minahasa Selatan. Dengan adanya kesepakatan ini, kami para pelaku usaha sangat berterima kasih kepada Pemkot, dan untuk produksi kami siap untuk meningkatkannya,” terang owner Kacang Shanghai Bunga Rose, yang sudah berproduksi sejak tahun 1996 ini.

Sementara itu, Kepala Disdagkop-UKM saat diwawancarai awak media menegaskan, Indomaret dan Alfamart harus menaati kesepakatan ini.

“Paling lambat bulan Februari 2019, 19 Indomaret dan 11 Alfamart harus menjual produk asli Kota Kotamobagu, jika tidak akan kami tindak tegas,” kata Aray.

Di lain pihak, Novan, salah satu Manajemen Indomaret yang hadir dalam pertemuan tersebut langsung meminta contoh-contoh produk UMKM yang akan dijual di gerainya.

“Kita akan uji sampel dahulu di Manado. Semuanya akan kita jual, tapi harus dikirimkan ke gudang di Manado, karena akan disuplai ke seluruh Indomaret se-Sulawesi Utara,” ujar Novan.

Menurutnya, jika barang-barang tersebut tidak laku, maka akan dikembalikan ke supplier.

“Barang yang kadaluarsa akan kami kembalikan ke supplier, tapi barang yang laku tetap akan kami bayar sesuai negosiasi harga,” terangnya.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button