Bolmong

Penghujung 2018, 91 Desa Belum Lakukan Pencairan Dandes

BOLMORA, BOLMONG – Memasuki penghujung 2018,  sebanyak 91 Desa dari 200 desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum menerima Dana Desa (Dandes) tahap III.

Belum diterimanya dana dari pemerintah pusat tersebut, dikarenakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) belum melengkapi dokumen persyaratan pencairan Dandes di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

“Iya, hingga 2 Desember 2018 ini, 91 Desa belum terima Dandes tahap III. Padahal, batas pemesukkan berkas tinggal beberapa hari lagi, atau tepatnya jatuh pada tanggal 5 Desember,” kata Kepala Dinas PMD, memalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dien Novita Thalib, Minggu (2/11).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk anggaranya sudah ada. Namun, jatah 91 desa tak bisa dikucurkan, karena syarat maupun dokumen pencairan belum lengkap. Sehingga itu, pihaknya terus mendorong para sangadi agar secepatnya menyelesaikan kebutuhan adimistrasi pencairan.

“Sampai sekarang, baru 109 desa yang telah lengkap administrasi. Sedangkan 91 desa lainnya masih terkendala, karena belum memasukan Surat Pengajuan Pembayaran (SPP). Padahal, seharusnya sudah dimasukkan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika Pemdes belum juga melengkapi dokumen pencairan sampai akhir tahun. Dandes bisa menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran).

“Kita harapkan tidak jadi Silpa, karena anggaranya sudah ada di khas daerah, tinggal disalurkan,” ujar Dien.

Ia mengimbau kepada masing-masing desa agar proaktif untuk melakukan pemberkasan pencairan Dandes tahap III.

“Seharusnya, 91 sangadi yang belum melengkapi berkas pencairan Dandes lebih proaktif melakukan proses pencairan. Apalagi, sisa waktu serapan atau kegiatan sudah sangat minim,” imbuhnya.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button