Pemkab dan DPRD Boltim Sepakati APBD Tahun 2019
BOLMORA, ADVERTORIAL – Setelah melalui tahapan pembahasan, pengkajian dan rapat kerja, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) disetujui dan disahkan untuk menjadi perda.
APBD tahun 2019 ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, yang dilaksanakan pada Jumat (30/11/2018), bertempat di ruang sidang DPRD Boltim.
Bupati Boltim Sehan Landjar, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim.

Dikatakan, pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung alot, merupakan cerminan kepedulian semua pihak dalam membangun daerah dan masyarakat.
“Penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras, sehingga walaupun pembahasan anggaran berjalan sangat alot dan penuh dinamika, namun itu untuk menghasilkan APBD yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat dan daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada penjabaran buku APBD tahun 2019, bupati mengungkapkan, secara keseluruhan pendapatan berjumlah Rp600.392.518.432, dengan rincian total target PAD sebesar Rp17.536.474.228, dana perimbangan yang direncanakan penerimaannya dari pemerintah pusat sebesar Rp469.894.434.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah berjumlah Rp112.961.610.2014.
“Dari total belanja tersebut, komposisi belanja tidak langsung sebesar 48,41 persen dan belanja langsung sebesar 51,59 persen,” terang Sehan.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Muhamamd Assagaf, para asisten, pimpinan perangkat daerah serta pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Boltim.
(ayax vay)



