Kotamobagu

Wali Kota Deklarasikan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, mendklarasikan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang digelar di lapangan Boki Hotinimbang Kota Kotamobagu, Rabu (20/12/2017) tersebut, merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kota Kotamobagu, dalam rangka peringatan Hari Ibu ke-89 tahun 2017.

Dalam sambutanya, wali kota juga membacakan sejumlah pernyataaan. Di antaranya, dukungan Pemkot Kotamobagu terhadap  Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa, sehingga seluruh hak-hak anak harus dipenuhi agar nantinya anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, serta mampu berkreasi, berinovasi dan berdaya saing,” ujar Tatong.

Pada kesempatan itu pula, wali kota perempuan pertama Kota Kotamobagu tersebut juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Kotamobagu untuk mendukung Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak.

“Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak merupakan bagian dari upaya kita untuk menjamin hak–hak anak, sehingga anak akan dapat menikmati kualitas hidup dengan baik, serta dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pengasuhan dan Keluarga, Asdep Pengasuhan dan Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) RI Cepy Suratman, Perwakilan dari Dinas PP dan PA Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), para pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu dan para tokoh perempuan serta sejumlah perwakilan dari organisasi perempuan di Kota Kotamobagu.(**/gnm)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button