Setelah diteliti, Berkas Dukungan JaDi-Jo Berkurang Sebanyak 712
BOLMORA, POLITIK – Hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPUD Kota Kotamobagu, terhadap berkas dukungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang maju melalui jalur perseorangan atau independen, yakni Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), berkurang 712 yang sebelumnya sebanyak 10.821. Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD Kota Kotamobagu yang membidangi divisi data dan teknis Aditya Tegela, Jumat (8/12/2017) siang tadi.
“Setelah diteliti sesuai berkas administrasi jumlah dukungan yang dimasukkan, kami menemukan 712 dukungan tidak memenuhi syarat,” ungkap Aditya.

Sehingga dengan berkurangnya berkas dukungan tersebut, maka jumlah dukungan yang sebelumnya 10.821, jika dikurangi 712 maka tinggal menjadi 10.109.
“Hasil penelitian tersebut telah diserahkan kembali paslon, untuk diperbaiki,” ujarnya.
Setelah hasil penelitian administrasi diserahkan ke paslon, tahapan selanjutnya adalah verfikasi faktual.
“Akan dilakukan lagi verifikasi faktual di lapangan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pekan depan tahapan itu akan dimulai,” kata Aditya.
Beberapa hal yang menjadikan 712 dukungan tersebut tidak memenuhi syarat. Di antaranya, dukungan yang tidak sesuai dengan domisili. Aditya mencontohkan, yang bersangkutan berdomisili di Kelurahan Biga, namun dukungan tersebut tercatat sebagai warga Genggulang.
“Selain itu, ada juga dukungan yang tidak disertai dengan bukti kopian e-KTP,” sebutnya.(me2t)



