Pemasangan Kubah MRBM Tak Rampung, PT LBI Minta Perpanjangan Waktu
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Batas waktu pengerjaan lanjutan proyek Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) berakhir Kamis (29/12/2016) hari ini. Namun demikian, PT. Lumbung Berkat Indonesia (LBI) selaku pelaksana proyek belum bisa menyelesaikan target pekerjaan yang diberikan, yakni pemasangan empat buah kubah kecil dan satu buah kubah besar.
Pantauan di lokasi proyek, para pekerja masih merampungan pemasangan enamel pada kubah besar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sofian Hatam mengatakan, realisasi pekerjaan sudah berada diangka 92 persen.
“Mereka tinggal merampungkan pemasangan enamel pada kubah induk,” kata dia.
Diungkapkan, pihaknya memberi tambahan waktu sebanyak 50 hari bagi PT. LBI untuk menyelesaikan target pekerjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 4 Tahun 2015.
Menurutnya, syarat penambahan waktu pekerjaan sudah terpenuhi. Selain realisasi telah melewati batas minimum, pihak ketiga juga membuat pernyataan untuk menyelesaikan pekerjaan dan bersedia menerima pembayaran sisa pekerjaan pada APBD Perubahan 2017.
“Bahan yang akan digunakan dan tenaga kerja sangat siap, sehigga kami yakin mereka bisa menyelesaikannya. Selain itu, mereka juga siap membayar denda sebesar 10 persen dari sisa kontrak,” ungkapnya.
Pun demikian, pihaknya hanya akan mencairkan anggaran berdasarkan volume pekerjaan. Sedangkan sisa anggaran proyek tersebut menjadi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa).
“Sisa anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Itu nantinya akan digunakan lagi pada APBD Perubahan 2017,” ujar Sofian.
Sementara itu Degy Yulius Pontoh, pelaksana struktur PT. LBI mengatakan, akan segera mengajukan perpanjangan waktu.
“Hari ini kami akan ajukan perpanjangan waktu. Mudah-mudahan, target kami 45 hari ke depan pekerjaan akan segera rampung,” terang Yulius.(me2t)



