Perekaman e-KTP Terus Dimaksimalkan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dipenghujung tahun 2016 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus memaksimalkan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Sekira 482 warga berhasil masuk dalam server data base kependudukan.
Menurut Kepala Disdukcapil Virginia Olii, data tersebut merupakan hasil perekaman e-KTP di 33 desa dan kelurahan yang dilaksanakan sejak 26 Oktober sampai 21 Desember tahun 2016.
“Dari 482 warga yang sudah direkam, sebagian sudah mendapatkan e-KTP. Sebagian lagi baru sebatas surat keterangan sebagai penganti KTP sementara, sesuai edaran Mendagri,” ujarnya.
Dikatakan, sisa warga yang masih menggunakan surat keterangan harus bersabar. Sebab pihaknya saat ini masih kehabisan blanko e-KTP.
“Warga yang baru mendapatkan surat keterangan diharapkan bersabar. Kita masih menunggu kiriman blanko dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, karena kehabisan persedian,” terang Virginia.
Di sisi lain, terkait dengan penerbitan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP sementara, Virginia menegaskan bahwa surat tersebut hanya menerangkan jika warga tersebut benar sudah melakukan perekaman dan terdata dalam data base.
“Surat keterangan tersebut sudah bisa digunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi , BPJS, pernikahan dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.(me2t)



