Kuasa Hukum Ahok Belum Mendapat Kejelasan tentang Lokasi Sidang
BOLMORA, NASIONAL – Kuasa hukum Tjahaja Basuki Purnama alias Ahok, terdakwa kasus dugaan penistaan agama mengaku belum menerima pemberitahuan soal pemindahan lokasi sidang dengan agenda putusan sela yang bakal dibacakan majelis hakim yang rencananya akan digelar, Selasa (27/12/2016) besok, di Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.
“Kami belum mendapat kejelasan tentang lokasi persidangan besok. Sesui undangan yang kami terima sebelumnya, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang menggunakan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada,” ungkap Sirra Prayuna, kuasa hukum Ahok.
Jika benar dipindah, Sirra memperkirakan bahwa pemberitahuan itu akan dia terima sore nanti. Meski demikian, dia sebenarnya menilai gedung PN Jakarta Utara sudah cukup untuk persidangan Ahok.
Menurutnya, hal yang penting adalah sidang bisa berjalan lancar sesuai dengan tata tertib yang dibacakan panitera. Sirra juga berharap kepastian soal perpindahan lokasi sidang diinformasikan secepatnya agar kuasa hukum memiliki waktu untuk meninjau lokasi.
“Kami dari tim kuasa hukum kan perlu juga meninjau lokasi, dan survei untuk menyiapkan segala sesuatunya. Mengingat jumlah kami yang banyak, maka kami harus tahu bagaimana kualitas ruangannya,” kata Sirra.
Di samping itu, pihaknya juga harus menyiapkan waktu tempuh. Dia menilai dengan dipindahkannya tempat pelaksanaan sidang, diperlukan space waktu perjalanan untuk sampai di sana.
“Tapi pada dasarnya, kami sebagai kuasa hukum siap mengikuti keputusan yang berlalu dan di manapun lokasi persidangan akan digelar,” cetusnya.(gun’s)
Dikutip dari berbagai sumber



