Terduga Kasus Cabul Siswi PSG Mangkir dari Pemeriksaan Kedua
BOLMORA, KRIMINAL – Mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu, MM alias Mel, yang harusnya menjalani pemerikasaan kedua, Selasa (13/12/2016) tadi, namun sesuatu alasan sehingga MEL, yang tersandung dugaan kasus cabul anak di bawah umur tidak memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmong.
Ketidakhadiran Mel ke Polres Bolmong, dibeberkan Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, dalam rilis yang disebarkan kepada wartawan.
“Terlapor pada saat dilakukan panggilan ulang untuk pemeriksaan tambahan, berhalangan karena sakit. Sehingga besok hari Rabu (14/12/2016), baru akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan tambahan,” terang Saiful.
Saiful mengungkapkan, penyidik masih akan mengambil keterangan kepada dua saksi lagi.
“Termasuk masih memerlukan saksi ahli pidana dalam melengkapi proses pemeriksaan. Setelah itu gelar perkara singkat akan digelar, sesudah semua proses pengambilan keterangan dilakukan. Hasil gelar perkara singkat akan disampaikan kemudian,” ungkapnya.
Diketahui 29 November lalu Mel dilaporkan oleh Mawar (nama samaran), yang tidak lain sisiwi PSG di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kotamobagu. Mel yang kala itu menjabat Kabid Bina Marga dilaporkan dengan kasus dugaan cabul. Untuk kasus ini dia sudah satu kali memenuhi panggilan penyidik pada 7 Desember pekan lalu.(me2t)



