Dugaan Kasus Cabul Oknum Ketua KNPI, Agus: Internal KNPI Harus Segera Mengambil Sikap
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, yang melibatkan oknum Ketua KNPI Kota Kotamobagu ditanggapi prihatin oleh Wakil Ketua MPI DPD II KNPI Kota Kotamobagu Hi. Agus Suprijanta.
Agus berharap kasus ini cepat selesai dan membiarkan aparat hukum bekerja.
“Masalah ini telah ditangani aparat hukum, biarkan mereka bekerja,” kata Agus.
Menurut Agus, dalam masalah ini harus mengedepankan praduga tak bersalah. Sebab, selain telah ditangani Pihak Polres Bolmong, masalah ini juga sudah ditangani oleh Majelis Kode Etik (MKE) Pemkot Kotamobagu.
Terkait dugaan oknum tersebut adalah Ketua DPD II KNPI Kota Kotamobagu, Agus meminta internal organisasi kepemudaan terbesar di Kota Kotamobagu itu untuk menyikapi dengan bijak.
“Internal KNPI harus segera mengambil sikap, karena organisasi harus tetap jalan. Ini perbuatan oknum, tak dapat dikaitkan dengan organisasi. Sehingga itu, masalah ini tidak harus membuat organisasi jalan di tempat,” tegasnya.
Agus mengingatkan bahwa masalah ini telah mencoreng organisasi, karena opini di masyarakat akan selalu dikaitkan dengan kapasitas oknum sebagai Ketua KNPI, sehingga perlu disikapi sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Makanya kasus ini harus disikapi sebijak-bijaknya diinternal organisasi. Sekali lagi saya ingatkan bahwa organisasi harus tetap jalan,” imbuh Agus.
Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Ketua KNPI Kotamobagu berinisial Mel, terhadap salah satu siswa PSG yang di tempatkan di salah satu instansi Pemkot Kotamobagu, terjadi pada Selasa (29/11/2016) . Dan oleh keluarga telah dilaporkan ke Polres Bolmong.(me2t)



