DPRD Bolsel Gelar Rapat Paripurna yang Ke-21

BOLSEL, Bolmora.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL) gelar Rapat Paripurna ke- 21, Panango, (21/11/2025).
Paripurna dihadiri 18 anggota DPRD, dan menetapkan tiga Ranperda prakarsa Pemda yang menegaskan peran legislatif dalam mengawal regulasi daerah di luar Propemperda 2026, membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD, serta melanjutkan penetapan Ranperda APBD 2025.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga kualitas regulasi dan memastikan setiap Ranperda memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi memastikan setiap Ranperda benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Kami ingin regulasi yang kita hasilkan memberi manfaat langsung dan memperkuat pelayanan publik,” tegas Arifin.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi eksekutif–legislatif dalam menghadapi tantangan fiskal tahun anggaran 2026.
“Sinergi dengan Pemda sangat penting. Tahun depan kita menghadapi tekanan fiskal, sehingga setiap kebijakan dan Ranperda harus disusun dengan pertimbangan matang dan efisiensi yang terukur,” lanjutnya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD tersebut membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda PPNS, Pariwisata, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurut Arifin, tiga Ranperda ini merupakan bentuk afirmasi legislatif dalam memperkuat struktur hukum daerah sekaligus memperluas ruang pembangunan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt, MSi memberikan paparan terkait urgensi penyelarasan Ranperda dan tantangan fiskal yang kini dihadapi daerah.
Bupati menegaskan bahwa Pemda memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda inisiatif DPRD sekaligus memastikan bahwa tiga Ranperda prakarsa Pemda memiliki orientasi jangka panjang.
“Regulasi ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik, ekonomi lokal, dan perlindungan sosial,” jelas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp307 miliar. Meski demikian, Pemda tetap memastikan bahwa program prioritas akan berjalan.
“Situasi fiskal tidak mudah, tetapi kita tidak boleh panik. Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar pelayanan publik tetap optimal, dan capaian WTP selama 11 tahun tetap terjaga,” pungkasnya.***



