Politik

DPRD Sulut Paripurnakan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara paripurnakan penandatangqnan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Pemprov Sulut, Selasa (18/11/2025) di ruang rapat paripurna.

Pun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene memimpin rapat paripurna dalam rangka penandatanganan KUA PPAS APBD tahun 2026.

Hadir langsung Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay,SH,MH, anggota DPRD, Forkopimda serta Kepala SKPD bersama jajarannya.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun 2026 selesai, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada Gubernur untuk menyampaikan sambutannya.

Gubernur Sulut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang sudah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

“Sekali lagi Saya menyampaikan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, sekaligus atas perkenaannya melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, serta bersama menetapkan Perubahan PROPEMPERDA Tahun 2025,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, pihaknya berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, di dalamnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Menjadi syukur, komitmen ini di sambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang kemudian telah memberikan masukan, informasi, rekomendasi, sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun, dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026, sehingga beberapa tahapan, dan pembahasan-pembahasan telah kita lewati,” ujarnya.

“Melalui proses pembahasan intensif dan sinergis bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara, skema KUA dan PPAS Tahun 2026 telah kita sesuaikan lagi, namun tetap proporsional dan realistis, serta mempertimbangkan seluruh dinamika penerimaan, tekanan fiskal, dan kebutuhan belanja prioritas daerah,” sambungnya.

Lebih jauh Gubernur mengatakan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, yang sudah disinkronkan dengan Kebijakan Nasional, serta di sesuaikan dengan kondisi fiskal.

KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini kata Gubernur, nantinya akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah pada Tahun 2026, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA Perangkat Daerah.

“Terkait dengan itu, maka perlu kembali disampaikan bahwa arah kebijakan Pembangunan Daerah kita di Tahun 2026 adalah Penguatan-Sumber Daya Manusia, Agro bisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasidan Inovasi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut diakhir rapat paripurna menyampaikan harapan agar KUA PPAS APBD Tahun 2026 dapat dirasakan manfaatnya secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:  Henry Walukow Di Percayakan Ketua Pansus Ranperda Tata Cara Penyusunan Propemperda

“Kami berharap KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 yang telah ditetapkan, dapat dirasakan manfaatnya secara nyata bagi seluruh lapisan masyarakat serta dapat memberikan dampak positif langsung bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ucap Silangen.

Silangen menegaskan keputusan ini tentunya berpihak kepada kepentingan rakyat. “Semoga keputusan yang kokoh bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah provinsi yang transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sejalan dengan prinsip ini, lanjut Silangen menjelaskan, kita di ingatkan oleh firman Tuhan dalam 2 Korintus 9 : 6 “Orang yang menabur sedikit, akan menuai sedikit juga, dan orang yang menabur banyak, akan menuai banyak juga”.

“Kita tahu bersama Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr Victor Mailangkay,SH,MH telah banyak menabur di Sulawesi Utara. Semoga ini menjadi pengikat bagi kita semua, bahwa setiap usaha dedikasi dalam pengabdian kita, baik dalam penganggaran dan pelayanan publik akan mendatangkan manfaat yang melimpah bagi masyarakat dan daerah yang tercinta Sulawesi Utara,” tandas Ketua DPRD Sulut.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut bersama jajaran SKPD serta undangan lainnya.

(*/Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button