HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD MINSEL BUPATI FDW SAMPAIKAN INI
Rapat paripurna DPRD MINSEL dalam rangka menyusun RAPBD untuk disahkan menjadi APBD Minsel
MINSEL.Bolmora.com.
Jumat, 29 November 2024 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2025
Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 ini dilaksanakan dengan memperhatikan Aspirasi, Dinamika, dan Kebutuhan Masyarakat dengan berpijak pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan pedoman tersebut maka Pemerintah Daerah telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini kita dapat mencapai satu kesepakatan bersama dalam merumuskan kebijakan anggaran di Tahun 2025 mendatang. “Dengan awal yang baik ini, saya percaya di tahun mendatang kita bersama akan menuai hasil yang lebih optimal berupa prestasi dan keberhasilan Pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat”.
Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, teristimewa Badan Anggaran DPRD, yang bersama-sama dengan Eksekutif telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini dengan memberikan persetujuannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Lebih lanjut Beliau menambahkan bahwa selaku Kepala Daerah menyetujui untuk dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, dan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, maka sebagai sesama unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, tentunya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Program dan Kegiatan Pembangunan di Tahun yang akan datang.
Olehnya saya mengajak seluruh komponen Pemerintahan yang ada, saya mengajak ,”Mari Kita bersatu-padu dan bekerja bersama mengawal pelaksanaannya demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Minahasa Selatan.
Kiranya kiprah dan jejak langkah kita akan menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan Bangsa terlebih bagi Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yang sama-sama kita cintai. Tutup Bupati FDW
Turut hadir, Sekretaris Daerah, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
Penulis Deki L