JAK Pimpin Rapat Paripurna Internal, Fabian Kaloh Takjub
BOLMORA.COM, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15:30 wita melaksanakan rapat paripurna internal terkait usulan pembentukan tiga Raperda.
Menariknya, rapat tersebut dipimpin tunggal Wakil Ketua Dewan II, James Arthur Kojongian (JAK).
JAK pun menjelaskan mengapa Ketua dan dua Wakil DPRD Sulut lainnya tidak bisa hadir di rapat paripurna internal itu.
“Ketua dewan Andy Silangen dan Wakil Ketua I Viktor Mailangkay mendelegasikan saya pimpin rapat karena mereka sedang menghadiri giat yang tidak kalah pentingnya, demikian juga dengan Wakil Ketua III Billy Lombok berhalangan dengan kegiatan yang penting,” ucap JAK.
Dari pantauan media ini, jalannya rapat diwarnai sejumlah interupsi dari para Anggota Dewan, namun bisa teratasi dengan kata sepakat.
Pujian pun sasar JAK. Anggota dewan Fabian Kalloh memberi apresiasi kepada JAK, perdana Pimpin Paripurna namun mampu tepis keresahan para Anggota Dewan.
“Sejak paripurna dimulai dan saya melihat hanya Wakil Ketua II JAK sendirian, saya dan teman-teman ragu akan berlangsung tuntas,” kata Fabian.
Lanjut kata Fabian, pembahasan sempat alot dan berdinamika, tapi bisa berhasil selesai sampai pada sepakat untuk lanjutkan tiga Ranperda prakarsa dewan ini ketingkat selanjutnya.
“Pembahasan berdinamika, tapi pimpinan sidang dengan tenang mampu menetralisir rapat, ini menepis keraguan kami,” ucap Fabian.
Iapun mengusulkan, agar Wakil Ketua II JAK dapat diberi kesempatan untuk memimpin paripurna-paripurna lain.
“Bagaimana kalau Torang Kase (Kami berikan,red) kesempatan JAK untuk pimpin paripurna lain,” kata Fabian yang disambut dengan teriakan kata setuju dari anggota dewan lain.
Untuk diketahui, ketiga usulan Ranperda Inisiatif DPRD tersebut yaitu Ranperda Pemberdayaan Pemuda, Ranperda Badan Aset dan Inovasi Daerah (Brida) dan Ranperda Keberagaman Agama.
(*/Jane)