Penetapan PPKM Level 3 Untuk Kabupaten Boltim Karena Capaian Vaksinasi Rendah?
BOLMORA.COM, BOLTIM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah mengeluarkan Instruksi Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desiase 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Desiase 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua pada tanggal 8 November 2021 lalu.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut mulai berlaku sejak 9 November 2021 sampai 22 November 2021.
Berdasarkan instruksi ini, di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diketahui terdapat tiga kriteria Level PPKM. Level 1 yaitu Kabupaten Minahasa Tenggara, Level 2 yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu. Untuk Level 3 adalah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara,
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Tertuang dalam Instruksi tersebut, penetapan Level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu), dimana Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 Level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.
Saat ditemui awak media, Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi mengatakan, penetapan PPKM Level 3 kepada Boltim dikarenakan masih kurangnya vaksinasi kepada Lansia.
“Vaksinasi Lansia kita masih kurang, mungkin inilah kenapa kita masih Level 3,” Ungkap Eko, Senin (15/11/2021) kemarin.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Boltim Samsudin Dama tak sependapat dengan Kepala Dinas Kesehatan. Menurutnya, hal ini bertolak belakang jika dibandingkan dengan capaian vaksinasi Lansia di Kabupaten Bolmong yang awalnya Level 4 namun sudah naik ke Level 2.

“Berdasarkan data kondisi epidemiologi COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sulut pertanggal 15 November 2021, capaian vaksinasi Lansia Bolmong baru mencapai 31,82 persen dan Boltim sudah mencapai 43,89 persen. Jika dibandingkan dengan data Vaksinasi Lansia di Bolmong, kita masih lebih tinggi. Pun demikian, dengan capaian vaksinasi dosis 1 Kabupaten Boltim sudah mencapai 51,74 persen, sedangkan Kabupaten Bolmong berada dibawah capaian Boltim dengan persentase 46,32 persen, namun Bolmong sudah ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 2,” Terang Samsudin.

Dirinya menjelaskan, Dinas Kesehatan Boltim seharusnya tidak hanya memacu vaksinasi, namun juga harus menjalankan beberapa indikator yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri.
“Sudah jelas dalam instruksi Mendagri, menyatakan, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) perlu terus diterapkan. Walaupun positivity rate di Boltim kurang dari lima persen, namun target testing harian harus minimal 10 orang sesuai ketentuan dalam instruksi Mendagri,” Jelas Samsudin.
Selain itu lanjut Samsudin, pemerintah daerah juga harus mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.
“Selain penyaluran bantuan sosial lewat APBD, yang tak kalah pentingnya adalah percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Kami melihat masih banyak desa yang belum menyalurkan BLT kepada masyarakat yang wajib menerima, dan terakhir adalah percepatan vaksinasi,” Urai Samsudin.
Dirinya berharap, dengan terpenuhinya semua indikator tersebut, Boltim bisa mencapai Level 2 bahkan Level 1.
“Ini harus kita pacu bersama agar pada tanggal 23 November nanti Insya Allah Level PPKM Boltim segera naik. Dengan naiknya Level, maka otomatis kegiatan masyarakat akan lebih leluasa,” Harap Samsudin.
(RG)



