Nasional

Polda Sulteng Musnakan Babuk Sabu Seberat 8,4 Kg

BOLMORA.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, memusnakan narkoba jenis sabu seberat 8,4 Kg, hasil pengungkapan selama bulan September dan Oktober 2020. Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjend Pol Hery Santoso, bertempat di depan halaman Mako Polda Sulteng, jalan Soekarno Hatta, Senin (16/11/20) di Palu.

Wakapolda Sulteng Brigjend Pol Hery Santoso, dalam keterangan persnya mengungkapkan, narkoba yang dimusnakan adalah barang bukti yang berhasil diamankan polisi selama kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan yakni sabu seberat 8,4 Kg, dengan cara direbus menggunakan air dan campuran pembersih lantai.

“Babuk yang dimusnakan ini milik tersangka inisial MP alias Fino sebanyak 861.71122 gram dan tersangka inisial U alias Ateng dan kawan-kawan sebanyak 7.601.53 gram yang ditangkap pada bulan Oktober lalu,”sebut Hery.

Hery juga menyebutkan, kasus penyalagunaan narkotika khususnya jenis di Sulawesi Tengah cukup tinggi. Upaya pengagalan masuknya barang haram tersebut telah dilakukan jajaran Ditrenarkoba Polda maupun Polres baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara.

“Kita berikan apresiasi jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng. Tentunya pengungkapan akan terus kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda bangsa ini,”tutup mantan Dirreskrimum Polda Sulteng itu.

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button