Kotamobagu

Tatong Bara Hadiri Rakorpimda Penyelenggaraan PTSP Prima

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di seluruh Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan dapat terus berbenah diri, dan menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

Menurut Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) Dalam Rangka Penyelenggaraan PTSP Prima di Provinsi Sulut, di Hotel Peninsula, Kamis (21/11/2019), peningkatan pelayanan PTSP yang prima harus terus dipacu. 

“Dalam waktu dekat akan ada regulasi baru untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dimana IMB akan cepat keluar, dan untuk dokumen-dokumen teknis seperti rekomendasi instansi lain biar nanti menyusul, dengan syarat arahan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah masing-masing,” ujar Gubernur saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara yang juga ikut dalam kegiatan tersebut menerangkan, PTSP Prima merupakan klasifikasi penilaian tertinggi yang diberikan kepada PTSP dalam pelaksanaan pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan. 

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 138/2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah. Tapi Alhamdulilah Kota Kotamobagu selama ini sudah menetapkan itu,” terang Tatong.

Kepala Dinas PTSP Kota Kotamobagu Noval Manoppo juga menjelaskan, di Kotamobagu begitu IMB terbit, dokumen lainnya nanti menyusul.

“Yang penting RTRW tidak bertentangan seperti kata pak Gubernur tadi,” kata Noval.

(Me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button