Diduga Ada Pemilih Siluman, Warga Insil Baru Mengadu ke DPRD Bolmong
BOLMORA.COM, BOLMONG – Puluhan pendukung calon kepala desa bernama Mulyadi Mokoginta dari Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menuntut diadakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades. Mereka beralasan terdapat sejumlah pemilih siluman. Senin (18/11/2018).
Dalam hearing yang digelar Komisi I DPRD Bolmong, salah satu perwakilan warga Herdi Mokoagow membeber, ada 21 warga luar desa tersebut yang memilih.
“Selain itu, ada empat warga pindahan dan waktu berdomisili belum cukup 6 bulan tapi sudah memilih. Itu melanggar Perbup no 23 Ayat 2 poin 3,” kata dia.
Ia menuding panitia pemilihan desa tidak netral. Dibolehkannya warga luar dan tidak memenuhi syarat memilih, ia menduga, merupakan permainan untuk memenangkan calon tertentu.
“Ini harus diusut tuntas,” kata dia.
Ia menyatakan, pelanggaran tersebut memungkinkan digelarnya PSU.
Anggota Komisi I Ramono mengatakan, pihaknya bakal memanggil panitia pemilihan untuk didengar keterangannya.
“Jika ada temuan kami akan berikan rekomendasi,” kata dia.
(Agung)



